Mata Kuliah
Mata Kuliah di Universitas Islam Indonesia dikelompokkan berdasarkan:
- penanggungjawab pelaksanaan mata kuliah yang terdiri atas Kelompok Mata Kuliah Universitas dan Kelompok Mata Kuliah Program Studi;
- sifat pengambilan mata kuliah yang terdiri atas Kelompok Mata Kuliah Wajib, Kelompok Mata Kuliah Wajib Terbatas, dan Kelompok Mata Kuliah Pilihan;
- karakter keilmuan program studi yang berupa pengelompokan bidang ilmu atau pengelompokan keahlian dosen;
- ketersediaannya yang terdiri atas Mata Kuliah terbuka yang dapat diikuti oleh mahasiswa lintas Program Studi dan Mata Kuliah terbatas yang hanya dapat diikuti oleh mahasiswa Program Studi tertentu atau mahasiswa dengan status tertentu;
- bahasa pengantar yang digunakan yang terdiri atas Mata Kuliah berbahasa Indonesia dan berbahasa internasional yang diakui PBB;
dan - media pembelajarannya yang terdiri atas Mata Kuliah luar jaringan (luring), Mata Kuliah dalam jaringan (daring), dan Mata Kuliah campuran (daring-luring).
Mata Kuliah sebagaimana dimaksud di atas disusun dalam sebuah kerangka Kurikulum Program Studi yang menunjukkan skema rancangan pengambilan Mata Kuliah per semester oleh mahasiswa. Mata Kuliah sebagai beban belajar dihitung melalui sks. Susunan Mata Kuliah diatur dengan mempertimbangkan keterkaitan antar capaian pembelajaran dan/atau mata kuliah, jumlah mata kuliah dan sks per semester, pelaksanaan, serta keluasan dan kedalaman bahan kajian dalam Mata Kuliah.
Sumber: Peraturan Universitas Islam Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 – Bab IV Pembelajaran.


