SURAT KETERANGAN MAHASISWA AKTIF
Surat Keterangan Mahasiswa Aktif diajukan melalui Direktorat Layanan Akademik dengan mengisi identitas:
- Nama.
- Tempat dan Tanggal Lahir.
- Nomor Mahasiswa.
- Fakultas/Prodi.
- Nomor Telepon Aktif.
- Nama Orang Tua/Wali.
- Pekerjaan Orang Tua/Wali.
- Jabatan Orang Tua/Wali.
- Keperluan Surat Keterangan.
PROSEDUR PENGAJUAN SURAT KETERANGAN PERNAH KULIAH
Surat Keterangan Pernah Kuliah diajukan melalui Direktorat Layanan Akademik dengan mengisikan data-data sebagai berikut:
- Nama Mahasiswa.
- NIM.
- Fakultas/Prodi.
- Tempat dan Tanggal Lahir.
- Alamat Lengkap.
- Nomor Telephon.
- Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
- Jumlah SKS yang telah diambil.
- Universitas/Perguruan Tinggi yang dituju.
Selain identitas tersebut, pemohon juga wajib melampirkan:
- Status terakhir di UIIGateway menu UIIAkademik (printout)
- Surat Keputusan Rektor Mengundurkan diri dan Pindah Kuliah
SURAT PERMOHONAN DAN PROSEDUR PENGAJUAN SURAT UNDUR DIRI
Mengajukan surat permohonan undur diri ditujukan kepada Dekan Fakultas yang bersangkutan dilampiri:
- Surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang dituju.
- Kartu Tanda Mahasiswa asli.
- Fotokopi bukti pembayaran SPP terakhir.
- Fotokopi bukti pembayaran dana Catur Dharma.
- Surat Pembebasan Catur Dharma dari Wakil Dekan Fakultas (Jika belum melunasi catur dharma ke-4)
- Surat keterangan bebas perpustakaan Pusat dan Fakultas (FBE dan FH).
- Fotokopi Transkip Nilai yang telah ditandatangani oleh DP
Surat keterangan pindah ke PT lain dapat diambil 7 (tiga) hari setelah pengajuan.


