SURAT KETERANGAN LAIN-LAIN

SURAT KETERANGAN MAHASISWA AKTIF

Surat Keterangan Mahasiswa Aktif diajukan melalui Direktorat Layanan Akademik dengan mengisi identitas:

  1. Nama.
  2. Tempat dan Tanggal Lahir.
  3. Nomor Mahasiswa.
  4. Fakultas/Prodi.
  5. Nomor Telepon Aktif.
  6. Nama Orang Tua/Wali.
  7. Pekerjaan Orang Tua/Wali.
  8. Jabatan Orang Tua/Wali.
  9. Keperluan Surat Keterangan.

PROSEDUR PENGAJUAN SURAT KETERANGAN PERNAH KULIAH

Surat Keterangan Pernah Kuliah diajukan melalui Direktorat Layanan Akademik dengan mengisikan data-data sebagai berikut:

  1. Nama Mahasiswa.
  2. NIM.
  3. Fakultas/Prodi.
  4. Tempat dan Tanggal Lahir.
  5. Alamat Lengkap.
  6. Nomor Telephon.
  7. Dosen Pembimbing Akademik  (DPA).
  8. Jumlah SKS yang telah diambil.
  9. Universitas/Perguruan Tinggi yang dituju.

Selain identitas tersebut, pemohon juga wajib melampirkan:

  • Status terakhir di UIIGateway menu UIIAkademik (printout)
  • Surat Keputusan Rektor Mengundurkan diri dan Pindah Kuliah

SURAT PERMOHONAN DAN PROSEDUR PENGAJUAN SURAT UNDUR DIRI

Mengajukan surat permohonan undur diri ditujukan kepada Dekan Fakultas yang bersangkutan dilampiri:

  1. Surat keterangan diterima di Perguruan Tinggi yang dituju.
  2. Kartu Tanda Mahasiswa asli.
  3. Fotokopi bukti pembayaran SPP terakhir.
  4. Fotokopi bukti pembayaran dana Catur Dharma.
  5. Surat Pembebasan Catur Dharma dari Wakil Dekan Fakultas (Jika belum melunasi catur dharma ke-4)
  6. Surat keterangan bebas perpustakaan Pusat dan Fakultas (FBE dan FH).
  7. Fotokopi Transkip Nilai yang telah ditandatangani oleh DP

Surat keterangan pindah ke PT lain dapat diambil 7 (tiga) hari setelah pengajuan.

© Copyright - Directorate of Academic Services - Islamic University of Indonesia