Kuliah Pakar Mata Kuliah Wajib Universitas

Yogyakarta – Direktorat Layanan Akademik kembali menyelenggarakan agenda Kuliah Pakar MKWU Terpadu dengan tema “Internalisasi Nilai Anti-Korupsi dalam Kehidupan Akademik” di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, pada hari Sabtu, 13 Desember 2025.
Menghadirkan narasumber yang sangat luar biasa dan ahli dibidangnya, yakni bapak Ari Wibowo, S.HI., S.H., M.H., acara ini menjadi ruang belajar yang relevan dengan kondisi saat ini. Tak hanya dihadiri oleh ratusan peserta secara luring, acara ini juga diikuti oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah MKWU secara daring melalui kanal YouTube UII.
Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si., juga turut hadir dan memberikan sambutan. Beliau menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam yang melimpah, namun kenyataannya angka kemiskinan masih tinggi.
Berdasarkan penjelasan beliau, kesejahteraan Indonesia masih kalah jauh dari beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam, salah satunya disebabkan oleh kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai kurang lebih 30 persen.
Bocor itu bisa saja kaitannya dengan pemanfaatannya yang tidak sesuai, in-efisien, ataukah ya memang dikorupsi
Hal ini membuka fakta bahwa praktik korupsi di negara kita bukan hanya bualan belaka, melainkan benar-benar terjadi secara nyata. Padahal sudah jelas bahwa tindakan koruptif menimbulkan banyak kerugian, bahkan belakangan ini menimbulkan dampak yang sangat signifikan, yakni terjadinya kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang aktif sebagai penggiat anti-korupsi, serta berpengalaman sebagai saksi ahli dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus korupsi di Indonesia. Menurut beliau, korupsi merupakan problem fundamental bangsa Indonesia yang sudah ada sejak orde lama, dan terjadi semakin parah saat orde baru.
Meskipun Indonesia telah memiliki undang-undang terkait korupsi yang lebih baik dari negara lainnya, namun mengapa tingkat korupsi yang terjadi masih sangat tinggi?
“Sebenarnya, problem utamanya itu bukan pada undang-undangnya, tapi pada masyarakatnya. Masyarakat itu termasuk pejabat.” terangnya
Dari sini, dapat kita simpulkan bahwa permasalahan terkait korupsi bukan karena lemahnya peraturan yang ada, melainkan karena perilaku koruptif yang dilakukan oleh sebagian masyarakat kita, dimana sebagian besar adalah pejabat di pemerintahan.
Bapak Arie Wibowo juga menerangkan bagaimana korupsi bisa terjadi dengan sebuah rumus, yakni
Korupsi = Niat + Kesempatan
Jika salah satu dari dua hal tersebut tidak ada, maka tidak akan terjadi perilaku koruptif.
Terakhir, beliau juga menjelaskan terkait praktik korupsi dalam kehidupan akademik yang biasanya terjadi. Mulai dari kecurangan dalam ujian, jasa joki tugas hingga skripsi, hingga plagiasi karya milik orang lain. Untuk itu, kita perlu menginternalisasi nilai anti-korupsi dalam diri masing-masing, agar dijauhkan dari segala bentuk perilaku koruptif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan akademik.
Direktorat Layanan Akademik
Gedung GBPH Prabuningrat (Rektorat)
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Indonesia
Whatsapp Akademik: 081220002884
Whatsapp Layanan SPP & Catur Dharma: 08988959900
Instagram: instagram.com/akademikuii/
Office Akademik: 0274-898444 ext.1103
Office SPP & Catur Dharma: 0274-898444 ext.1105
Fax: +62 274 898459
Email: Klik Disini
Pranala Penting



