Kuliah Pakar MKWU: Kontribusi Gen Z untuk Harmonisasi Dunia

Universitas Islam Indonesia, 14 Desember 2024 – Direktorat Layanan Akademik UII menyelenggarakan Kuliah Pakar MKWU bertema Peran Gen Z untuk Harmonisasi Dunia yang berlokasi di Ruang Teatrikal Lt. 2, Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito. Acara ini mengikutsertakan seluruh mahasiswa penerima beasiswa secara luring dan daring via Youtube, serta hadir pula Bapak Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. sebagai pemateri dan dosen dari Fakultas Hukum UII dan juga Ibu Ayu Izza Elvany, S.H., M.H. sebagai moderator yang juga merupakan seorang dosen dariu Fakultas Hukum UII.

Esensi Kuliah Pakar MKWU

Rangkaian acara diawali oleh sambutan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peserta kuliah pakar, dalam hal ini adalah mahasiswa penerima beasiswa UII dapat menjadi motor penggerak dimanapun mereka berkarya dengan cara memiliki kecakapan yang memadai.

Selain itu, dengan hadirnya Mata Kuliah Wajib Universitas ini bisa menyiapkan mahasiswa agar bisa menjadi pemimpin dengan karakter yang kuat, memiliki visi dan wawasan global yang memadai. Generasi saat ini berbeda dengan generasi sebelumnya sehingga tantangan yang dihadapi juga berbeda. Bagaimana Gen Z memberikan kontribusi terhadap perdamaian global dan harmonisasi dunia.

Definisi Perang

Apa itu perang? Perang merupakan konflik yang terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena adanya perbedaan kepentingan antara satu pihak dengan pihak lainnya dan pasti meninggalkan kerusakan dan korban jiwa.

Contohnya, konflik bersenjata yang terjadi antara Ukraina dan Rusia tahun 2014. Akibat dari konflik tersebut, total sebanyak 7031 warga sipil Ukraina meninggal dan 50.000 militer dari pihak Rusia yang terdiri atas relawan, tentara sipil, dan tentara reguler meninggal.

Dampak perang, selain korban jiwa, juga berdampak pada ekonomi, trauma psikis, kerusakan infrastruktur, dan ketidakstabilan pemerintah. Kerusakan infrastruktur misalnya karena terkena rudal dan bom, trauma psikis misalnya warga negara tidak ingin kembali ke negara asal, ketidakstabilan pemerintah bisa menjadi dampak peperangan sehingga pejabat tidak bisa memikirkan rakyat secara penuh.

Sasaran Perang

Dalam peperangan, terdapat hukum humaniter atau prinsip kemanusiaan yang harus dijaga. Terdapat tiga prinsip yang menjadi landasan dalam konflik, yaitu:

  1. Prinsip Pembedaan
  2. Prinsip Pembatasan
  3. Prinsip Proporsionalitas

Prinsip pembedaan (distinction) meliputi siapa dan apa yang boleh dan tidak boleh diserang, serta siapa dan apa yang harus dilindungi. Prinsip pembatasan meliputi alat dan cara apa yang boleh dan tidak boleh digunakan. Selanjutnya, prinsip proporsionalitas yang meliputi bagaimana perang tidak menimbulkan kerusakan yang berlebihan.

Wawasan Kebangsaan

Untuk menghindari konflik, kita sebagai warga Indonesia telah diajarkan terkait dengan wawasan kebangsaan. Kemampuan dan pemahaman yang utuh tentang bangsa Indonesia mulai dari identitas bangsa Indonesia terkait dengan falsafah negara, sejarah Indonesia, adat istiadat beragam suku, dan nilai kebangsaan.

Sambutan Pak Jaka Nugraha
Contoh Perang
© Copyright - Directorate of Academic Services - Islamic University of Indonesia