Dengan mempertimbangkan kondisi mutakhir pandemi Covid-19 yang belum mereda, dan berdasar Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 40/Kep.KDH/A/2021 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kabupaten Sleman, maka Universitas Islam Indonesia memutuskan untuk menunda pelaksanaan Wisuda Periode IV dan V Tahun Akademik 2020/2021 dan akan diumumkan kemudian dengan melihat situasi dan kondisi termutakhir.

Surat Edaran Penundaan Wisuda Selengkapnya
© Copyright - Directorate of Academic Services - Islamic University of Indonesia