SEKILAS SKENARIO DAN STRATEGI MATA KULIAH WAJIB UNIVERSITAS (MKWU) MERDEKA-BELAJAR

Kemerdekaan Belajar: Memberi kebebasan dan Otonomi Kepada Lembaga Pendidikan  dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai – Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Dasar Hukum: Pasal 15 Permendikbud Nomor 3

MKWU yang disenergikan pengelolaannya oleh Universitas: UNI600-Pendidikan Agama Islam 2 SKS; UNI601-Islam Ulil Albab 3 SKS; UNI602-Islam Rahmatan Lil’alamin 3 SKS; UNI603 Pendidikan Pancasila 2 SKS; UNI604-Pendidikan Kewarganegaraan 2 SKS; dan UNI608-Kuliah Kerja Nyata 2 SKS.

Pengertian MKWU: Mata Kuliah Wajib Universitas merupakan program yang pengelolaan dan pelaksanaannya disinergikan oleh Universitas untuk memfasilitasi mahasiswa agar dapat mengambil mata kuliah lintas program studi (prodi).

Skenario MKWU Di Level Universitas.

  • Implementasi MKWU melibatkan sinergi DA, DPPAI, BSI, DPA, BPM, Prodi, dan Fakultas MKWU berjumlah 12 SKS, dilaksanakan semacam webinar (daring) yang dipadukan dengan google classrom, sehingga memungkinkan untuk diambil oleh 1 kelas webinar berjumlah 100-120 mahasiswa peserta.
  • 1 kelas diampu 1 dosen, dosen bertanggungjawab meliputi mengawal kehadiran, nilai dan lain-lain. Pola ini dapat menjadi strategi pemenuhan standar akreditasi institusi maupun prodi terkait komposisi dan prosentase jumlah dosen tidak tetap karena akan mengurangi signifikan penggunaan dosen tidak tetap, namun CPL dan CPMK dapat tercapai.
  • Kuliah dilaksanakan model blended learning, mengkombinasikan antara daring dan Pada masa pandemi dilakukan dengan pola ganjil genap yang bisa masuk pada saat luring.
  • Untuk MK Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, pendalaman diskusi menggunakan google classrom.
  • Penawaran MKWU berdasarkan plotting dalam kurikulum prodi, sehingga estimasi penyelenggaraan kelas berdasarkan estimasi jumlah pengambil dari prodi yang memplotting MKWU pada semester tersebut.
  • Plotting kelas dilakukan universitas, dengan terlebih dahulu adanya koordinasi dan kesepakatan di level prodi dan fakultas.
  • Penghitungan SKS dosen sesuai jumlah SKS mata kuliah tersebut untuk tiap 100-120 Dosen pengampu harus dipastikan mampu menjalankan pembelajaran dengan model blended learning.
  • Untuk penghitungan komponen cost, seluruh cost utk MKWU dari fakultas/prodi, dipooling jadi satu di universitas. Pengeluaran cost oleh universitas, disesuaikan dengan tarif dan memperhatikan anggaran pooling yang tersedia tersebut.
  • Host adalah prodi tertentu yang disepakati.

    (denPoer)

© Copyright - Directorate of Academic Services - Islamic University of Indonesia