INFORMASI LAYANAN PDDIKTI |
| Bersama ini kami sampaikan Layanan Periode Awal Pelaporan PDDIKTI dan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Tentang Prosedur Perubahan Data Mahasiswa:
Surat Edaran Nomor :5478/A.P1/SE/ 2017 Tentang Periode Awal Pelaporan DIKTI Surat Edaran Perubahan Alamat e-mail LLDIKTI V |
Pengajuan perubahan status dan registrasi meliputi Nama Mahasiswa, Alamat, Nama Orang Tua, Alamat Orang Tua, Pekerjaan Orang Tua, dan data pribadi lainnya. Lihat data Anda di PDDIKTI melalui tautan PDDIKTI. Untuk melakukan pengajuan perubahan status dan registrasi Data Mahasiswa, silahkan untuk mengisi link formulir yang berada di laman Layanan PDDIKTI.



